Berawal dari email kopdar dan pembahasan UU ITE di milis baliblogger@yahoogroups.com.. saya dan istri menyempatkan diri buat hadir di sini. Walopun telat 1/2 jam.. ternyata sampe di D’Palensa Cafe acaranya blon mulai.. syukurlah :D. Awalnya agak kikuk juga karna baru pertama kali dateng.. hihihih. D’Palensa Cafe cukup luas juga, apalagi ada free hotspot jadi cocok buat ajang ngumpul2. Cuman satu masalahnya.. atap asbesnya bikin puanaasss. Bagusnya pemiliknya selain menyediakan free internet kudu ditambah free handuk basah setiap 30 menit… huehuehue :))
Pemaparan dimulai oleh narasumber pertama, Bapak I Ketut Jack Mudastra (Kabid Sistem Informasi Manajeman Badan Informasi dan Telematika Daerah (BITD) Bali) .. maaf Pak.. mungkin karena cara membawakannya formal banget plus suara yang kurang keras, perhatian blogger lebih tertuju pada pisang goreng, roti isi dan kopi… ssrruuupppp.. aahhhh… nyam.. nyam..
Lanjuttt.. narasumber kedua.. Saylow yang nama bagusnya I Putu Hendra Brawijaya, dengan muka full senyum menyambung pemaparan yang disesuaikan kapasitasnya sebagai seorang blogger/IT. Dan suasana yang udah panas dibikin semakin panas oleh ulasan bli Wayan “Gendo” Suardana yang Ketua Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali. Diuraikan beberapa kelemahan UU ITE dan sudah seharusnya kudu diberikan perlawanan. Diskusipun semakin menarik beberapa rekan menawarkan solusi dan mempertanyakan langkah real yang bisa ditempuh. Bli Anton yang sudah sedari awal memoderatori diskusi ini sesekali menuliskan isi pembacaraan dengan penanya.
Sungguh diskusi yang menarik..
Diskusi akhirnya ditutup dengan pemberian souvenir buat narasumber oleh BBC yang diwakili oleh mbok Lode. Acara dilanjutkan lagie dengan makaaannnnn…
Berikut beberapa point yang dapat diraih pada diskusi ini yang dikirimkan bli Anton via milis.
*********************************************************
Melalui diskusi terbatas pada Minggu (11/05), maka kami pengguna informasi di dunia maya yang tergabung dalam Bali Blogger Community (BBC), menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak semua pasal-pasal dalam UU ITE yang bertentangan dengan HAM serta mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
2. Mendesak pemerintah agar segera menghapus pasal-pasal dalam UU ITE yang tidak sesuai dengan semangat kebebasan informasi dan berekspresi.
3. Mengajak semua anggota masyarakat untuk turut serta mendukung aksi-aksi menolak UU ITE dan peraturan lain yang mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
*********************************************************
» selengkapnya bisa didonlot di sini
Dan barusan, bli Gendo juga ngirim email berisi:
» Presentasi Gendo Suardana
» UU ITE
Kebetulan saya sempetin juga jepret2 suasananya, buat yg ngga keliatan… maaf yach.. hehehhe..:)
» bisa diintip di sini.


Tags:
No comments for “Kopdar Bali Blogger Community @ D’Palensa Cafe”
Post a comment